MUSYAWARAH DESA GASARIBU PERUBAHAN RPJMDes

  • Sep 11, 2024
  • Admin Gasaribu

(Rabu,11 September 2024 ) "Sehubungan telah terbitnnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan ke II atas Udang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa berdasarkan Undang-Undang tersebut menegaskan, bahwa Masa Jabatan Kepala Desa di perpanjanng menjadi 8 ( delapan ) tahun", Maka pemerintah Desa Gasaribu mengadakan Musyawarah Desa yang di hadiri para undangan dari :  

  1. Camat Laguboti
  2. Kepala Desa dan Perangkat
  3. LKMD
  4. PD/PLD/PDT Laguboti
  5. Ketua TP.PKK Desa Gasaribu
  6. Tokoh Masyarakat
  7. Kader,KPM,KPMD,Kader Teknis
  8. Kader Posyandu,BKB,BKR,BKL

Dimana rapat yang diawali dengan doa bersama dari tokoh masyarakat dan di Buka oleh Ketua BPD yaitu bapak St.Aladdin Pangaribuan. Dan di ikuti arahan oleh Bapak Darianto Pangaribuan S.T selaku Kepala Desa Gasaribu yg mendorong masyarakat supaya mengutarakan setiap usulan yang akan di laksanakan kedepannya "Baik dalam sektor Pembangunan,pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dan di lanjutkan arahan Dari Bapak Mahar Marpaung S.E Selaku Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dimana beliau memberikan arahan dan pandangan kepada masyarakat desa Gasaribu untuk mengutarakan Usulan- Usulan yang bermamfaat kedepannya, dan dilanjutkan arahan oleh pendamping desa oleh Ibu  Lusi Hutagaol yang memberikan arahan supaya membuka Pola pikir masyarakat yang hadir untuk memunculkan gagasan gagasan yang di anggap penting.

Setelah setiap arahan Oleh pihak-pihak yang berkompeten maka BPD langsung mengadakan tanya jawab dan menampung semua pertanyaan dan arahan yang di lontarkan oleh masyarakat yang hadir. Dan setiap Pertanyaan yang di lontarkan masyarakat langsung di jawab oleh ketua BPD,Kepala Desa dan Utusan dari kantor Camat.

Alur Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes (Rabu,11 september 2024 ) berjalan dengan baik dengan menampung semua aspirasi masyarakat dan arahan yang di berikan setiap elemen dapat di terima oleh masyarakat yang hadir.

Dalam Musyawarah Desa Tersebut, Bapak St.Aladdin Pangaribuan Selaku Ketua BPD juga langsung Menghunjuk Tim RKPDes perubahan dan menutup rapat Musyawarah dengan Doa Penutup.