Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai SELEKTARIA SEMBIRING
NIP: -

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis. Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:

  • Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan.
  • Pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi.
  • Serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

(Pemedagri Nomor 84 Tahun 2015)