Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Nama Pejabat: RICARDO PANGARIBUAN
Tempat & Tgl Lahir : Gasaribu, 28 September 1974
Agama : Kristen
Pendidikan Terakhir : SMA
No.SK : Keputusan Kepala Desa No. 10 Tahun 2016.
Status : Aktif
Masa Jabatan : 2016 - Sekarang
   

 

Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memiliki fungsi seperti:

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah.
  • Administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  • Penataan administrasi perangkat desa.
  • Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor.
  • Penyiapan rapat.
  • Pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas.
  • Pelayanan umum.

(Pemedagri Nomor 84 Tahun 2015)